10 Muharram, Anjuran Islam Untuk Menyantuni Anak Yatim

anak yatim
Anak Yatim

SYAHADAT.ID - Islam sebagai agama pembawa Rahmat kepada seluruh alam selalu menganjurkan kepada umatnya untuk selalu memperjuangkan hak-hak orang yang lemah misalnya fakir miskin, dan anak-anak yatim. Anjuran ini bertujuan agar terjalin hubungan yang baik antara orang kaya dan yang kurang biaya.


Nabi Muhammad sejak kecil sudah Yatim maksudnya ayahanda tercinta telah wafat saat masih di dalam kandungan. Beliau sangat intens dalam memperjuangkan hak-hak anak yatim bahkan mengancam orang yang berani menghardik, menzalimi anak yatim sebagai pendusta agama.


Baca juga:

Saat Nabi Muhammad Ditanya Siapa yang Menciptakan Tuhan


Sebaliknya orang-orang yang peduli bahkan mau menyantuni anak-anak yatim akan mendapatkan balasan yang besar yaitu surga.

Hadist tentang anjuran menyayangi anak yatim


Banyak hadist yang menjelaskan tentang anjuran menyantuni anak yatim, diantaranya:


ﻋﻦ ﺳﻬﻞ، ﻗﺎﻝ: ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: «ﻭﺃﻧﺎ ﻭﻛﺎﻓﻞ اﻟﻴﺘﻴﻢ ﻓﻲ اﻟﺠﻨﺔ ﻫﻜﺬا» رواه البخاري


Artinya: Diriwayatkan dari Sahabat Sahal, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: Saya dan orang yang mengurusi anak yatim akan di Surga seperti ini. (HR. Bukhari).



Begitu juga rumah yang ada di dalamnya anak yatim  mereka tempati termasuk hunian yang paling baik.




Dalam hal ini ada penjelasan hadis Nabi Muhammad yaitu



 ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮﺓ، ﻋﻦ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝ: ﺧﻴﺮ ﺑﻴﺖ ﻓﻲ اﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﺑﻴﺖ ﻓﻴﻪ ﻳﺘﻴﻢ ﻳﺤﺴﻦ ﺇﻟﻴﻪ، ﻭﺷﺮ ﺑﻴﺖ ﻓﻲ اﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﺑﻴﺖ ﻓﻴﻪ ﻳﺘﻴﻢ ﻳﺴﺎء ﺇﻟﻴﻪ. رواه  ابن ماجه


Artinya: Diriwayatkan dari sahabat Abi Hurairah, Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bersabda: Sebaik-baiknya rumah orang Islam yaitu hunian yang di dalamnya ada anak yatim yang diperlakukan secara baik. Sebaliknya sejelek-jeleknya rumah yaitu hunian yang di dalamnya ada anak yatim namun tak diperlakukan dengan baik. (HR. Ibnu Majah).


Siapa anak yatim itu?


Imam Al Munawi dalam kitab Faidhul Qadir mengutip penjelasan imam Zamakhsyari yang menjelaskan definisi dari yatim yaitu anak yang ditinggal wafat oleh ayahnya serta usianya belum mencapai usia baligh.


Hadist ini mengajarkan kepada umat Islam untuk menghormati dan menyayangi anak yatim serta tak menzalimi mereka sehingga rumah atau tempat yang di dalamnya ada anak-anak yatim yang diperlukan secara baik dan diberikan hak-haknya maka rumah tersebut dikategorikan sebagai tempat yang baik.


Begitu juga hadist diatas mengajarkan kepada umat manusia supaya menjalin hubungan yang baik kepada orang-orang yang lemah ekonomi, kurang materi maupun termarjinalkan di masyarakat. Bila sesama umat manusia sudah tak ada rasa solidaritas maka menjadi pertanda retaknya hubungan baik diantara mereka.


Oleh: Moh Afif Sholeh, M.Ag