Hadis tentang Menjaga Harga diri Seseorang

 

Hadis tentang menjaga harga diri
Hadis tentang menjaga harga diri


Syahadat.id - Salah satu tujuan utama syariat islam adalah menjaga kehormatan atau harga diri seseorang supaya selalu terlindungi tak diremehkan bahkan dikucilkan oleh masyarakat.


Hal ini bertujuan supaya terjalin ikatan yang kuat dan baik antar  manusia khususnya sesama muslim sehingga tak ada satupun yang merasa kehilangan hak yang harus didapatkan.


Dalam bermuamalah, seringkali terjadi gesekan disebabkan cara menyikapi perbedaan pendapat maupun dikarenakan faktor lain seperti besarnya pengaruh, kekayaan, jabatan menjadikan seseorang menjadi bersikap arogan, ingin menang sendiri.


Hadis tentang Anjuran Menjaga Harga Diri Orang Lain



Nabi Muhammad sebagai seorang rasul memiliki tugas untuk menyampaikan wahyu dari Allah kepada umat manusia supaya tercipta keadilan di tengah masyarakat.


Beliau selalu menjadi icon, panutan dalam memecahkan permasalahan konflik horizontal antar sesama manusia dengan menjunjung tinggi hak-hak asasi yang dimiliki manusia terutama dalam urusan harga diri seseorang.


Baca juga:

Larangan Merasa paling ‘Ngerti’ Al-Qur’an, Ini Tiga Kategori Ahli Qur’an


Salah satu hadis yang menjelaskan tentang lentingnya menjaga harga diri orang lain yaitu


ﻭﻋﻦ ﺃﺑﻲ اﻟﺪﺭﺩاء ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﻋﻦ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝ: "ﻣﻦ ﺭﺩ ﻋﻦ ﻋﺮﺽ ﺃﺧﻴﻪ، ﺭﺩ اﻟﻠﻪ ﻋﻦ ﻭﺟﻬﻪ اﻟﻨﺎﺭ ﻳﻮﻡ اﻟﻘﻴﺎﻣﺔ" ﺭﻭاﻩ اﻟﺘﺮﻣﺬﻱ ﻭﻗﺎﻝ: ﺣﺪﻳﺚ ﺣﺴﻦ.


Artinya: Diriwayatkan dari Abi Darda' radhiyallahu Anhi, Nabi Muhammad bersabda:"barang siapa  yang menjaga harga diri saudaranya maka Allah akan menyelamatkan dirinya dari neraka pada hari kiamat. (HR. Tirmidzi, ia menjelaskan bahwa hadits ini termasuk hadits hasan).



Penjasan Hadist Ini


Imam As Shan'ani dalam Subulussalam menjelaskan bahwa hadis ini sebagai dalil tentang pentingnya menjaga harga diri seseorang terutama saat dipermalukan di depan umum atau saat menjadi perbincangan publik.


Hadis ini memberikan isyarat supaya ingkar terhadap kemungkaran yang dibuat oleh orang lain serta menjadi ancaman bagi orang yang berniat menjatuhkan harga diri seseorang.


Hal senada diungkapkan oleh Imam Al Munawi dalam kitab Faidhul Qadir menjelaskan bahwa harga diri seorang mukmin harus dihormati seperti layaknya menjaga darahnya.


Baca juga:

Tafsir Surat Ali Imran 133-136: Kriteria orang yang Bertakwa


Maka beruntung sekali orang yang mau menjaga harga diri orang lain ibarat ia menjaga nyawa seseorang.


Dari sini, umat islam tak diperbolehkan menjatuhkan harga diri seseorang kecuali memang sudah melanggar norma-norma agama maupun yang lain. (Mas)