Mengapa Menjawab Salam Dalam Shalat Tidak Wajib?Ini Penjelasannya

jawab salam
Foto: Jawab salam saat shalat



Syahadat.id - Islam merupakan agama yang memberikan kedamaian juga keselamatan kepada siapapun baik sesama muslim maupun yang lain.


Jadi kalau ada orang yang mengaku muslim tapi perilakunya sering bikin onar maka keislamannya dipertanyakan.


Salah satu ajaran islam yang perlu dilestarikan oleh umatnya adalah menebarkan salam. Walau hukumnya sunnah tapi menjawab salam hukumnya menjadi wajib.


Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa menjawab salam di dalam shalat tidak diwajibkan?


Imam Nawawi dalam kitab Al Adzkar menjelaskan masalah tersebut. Ini pernyataan beliau




ﻭﺃﻣﺎ اﻟﻤﺼﻠﻲ ﻓﻴﺤﺮﻡ ﻋﻠﻴﻪ ﺃﻥ ﻳﻘﻮﻝ: ﻭﻋﻠﻴﻜﻢ اﻟﺴﻼﻡ، ﻓﺈﻥ ﻓﻌﻞ ﺫﻟﻚ ﺑﻄﻠﺖ ﺻﻼﺗﻪ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻋﺎﻟﻤﺎ ﺑﺘﺤﺮﻳﻤﻪ، ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﺟﺎﻫﻼ، ﻟﻢ ﺗﺒﻄﻞ



Adapun orang yang shalat maka diharamkan baginya menjawab dengan ucapan: "Waalaikumsalam," Jika hal itu dilakukan maka shalatnya akan batal dengan catatan ia mengetahui keharamannya. Sebaliknya saat ia tidak mengetahui maka shalatnya tak menjadi batal.


Baca juga: 

Lebih lanjut, imam Nawawi menjelaskan secara spesifik


ﻭاﻟﻤﺴﺘﺤﺐ ﺃﻥ ﻳﺭﺩ ﻋﻠﻴﻪ ﻓﻲ اﻟﺼﻼﺓ ﺑﺎﻹﺷﺎﺭﺓ، ﻭﻻ ﻳﺘﻠﻔﻆ ﺑﺸﺊ، ﻭﺇﻥ ﺭﺩ ﺑﻌﺪ اﻟﻔﺮاﻍ ﻣﻦ اﻟﺼﻼﺓ ﺑﺎﻟﻠﻔﻆ، ﻓﻼ ﺑﺄﺱ


Disunnahkan menjawab salam saat ia dalam shalat menggunakan isyarat tanpa mengucapkan sesuatu apapun. Jika ia membalas salam setelah selesai shalat menggunakan suara maka itu tak menjadi masalah (boleh).


Hal ini sesuai dengan hadist Nabi Muhammad yang diriwayatkan dari Ibnu Umar


ﻭﻋﻦ اﺑﻦ ﻋﻤﺮ - ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ - ﻗﺎﻝ: «ﻗﻠﺖ ﻟﺒﻼﻝ: ﻛﻴﻒ ﺭﺃﻳﺖ اﻟﻨﺒﻲ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻳﺭﺩ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺣﻴﻦ ﻳﺴﻠﻤﻮﻥ ﻋﻠﻴﻪ، ﻭﻫﻮ ﻳﺼﻠﻲ؟ ﻗﺎﻝ: ﻳﻘﻮﻝ ﻫﻜﺬا، ﻭﺑﺴﻂ ﻛﻔﻪ» . ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺃﺑﻮ ﺩاﻭﺩ ﻭاﻟﺘﺮﻣﺬﻱ ﻭﺻﺤﺤﻪ


Artinya: diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma  berkata:

“Aku bertanya kepada Bilal, “Bagaimana kamu melihat Nabi Muhammad menjawab salam saat mereka memberikan salam kepada beliau, padahal beliau sedang shalat?Lantas bilal menjawab: “Beliau memberikan isyarat dengan tangannya.” (HR. Imam Abu Dawud dan Imam Turmudzi).


Baca juga:

Doa Supaya Selamat dari Hewan Berbisa


Imam As Shan'ani dalam kitab Subulus Salam memberikan penjelasan bahwa hadits tersebut sebagai dalil saat seseorang melaksanakan shalat kemudian ada orang yang memberikan salam maka cara menjawabnya dengan isyarat tanpa mengeluarkan suara.



jawab salam dalam shalat
Foto: Orang yang shalat tak boleh menjawab salam

Sedangkan imam Syatibi dalam kitab Al Muwafaqat menjawab sebuah pertanyaan seputar menjawab salam termasuk urusan duniawi?


Lantas Ia menjawab


 ﻧﻌﻢ، ﻫﻮ ﺧﺎﺭﺝ ﻋﻦ ﺣﻘﻴﻘﺔ اﻟﺼﻼﺓ ﺇﻻ ﺃﻧﻪ ﻟﻴﺲ ﺩﻧﻴﻮﻳﺎ، ﺑﻞ ﻋﺒﺎﺩﺓ، 


Iya, menjawab salam itu diluar pembahasan hakikat shalat tapi hal tersebut bukan urusan duniawi semata namun ada unsur ibadahnya



Dari sini perlu diperhatikan bahwa walau menjawab salam itu wajib hukumnya namun orang yang shalat harus mengerti kondisi dirinya tak boleh membatalkan shalatnya hanya gara-gara untuk menunaikan kewajiban (menjawab salam) semata. Maka dibutuhkan kehati-hatian dalam mempraktekkan ajaran agama supaya tak salah kaprah.


Oleh: Moh Afif Sholeh, M.Ag